Seorang teman saya, ahli ME di suatu perusahaan kontraktor pernah menceritakan seorang teman dekatnya yang pintar. Yang tidak pernah mencontek selama ujian di sekolah dan selama mereka sama-sama menempuh perguruan tinggi. Setahun setelah mereka juga sama-sama selesai, entah karena kurang beruntung atau alasan lainnya, si pintar ini belum juga mendapat pekerjaan. Sementara semua teman baik mereka sudah bekerja di luar daerah, di swasta, pns dan ada juga yang sudah bekerja di perusahaan asing. Sampai suatu ketika, saat keberuntungan menyapa, dia mendapat kesempatan bekerja dengan perusahaan dari Korea. Dari situ dia mulai menemukan jalan kesuksesannya. Kepercayaan yang didapat dari perusahaan tempat dia bekerja membuat karirnya mencuat dengan penghasilan tidak sedikit tentunya. Di situasi seperti ini tidak akan ada yang mempertanyakan kenapa dia bisa sukses.
Sebaliknya pada kisah yang berbeda, kasus korupsi dari oknum dalam institusi penyelenggara negara sudah pasti akan mendapat cercaan publik. Semua orang akan selalu menggerutu karena terbongkarnya beberapa konspirasi yang menguntungkan sekelompok orang sedangkan kita tahu masih banyak yang sampai saat ini belum merasakan hidup sejahtera. Sampai pada hukuman 15 tahun penjara pun, orang-orang tetap merasa tidak adil. Padahal nilai rupiah yang digelapkan mungkin tidak akan sampai habis dipakai untuk masa 10 tahun.
Praktek korupsi sebenarnya hanya berawal dari hal sederhana. Setiap kita melakukan praktek ketidakadilan, kita sudah melakukan korupsi. Dalam hidup sehari-hari pemandangannya beragam, mulai dari kejadian pengendara motor menyerobot jalur pejalan kaki, menyontek saat ujian, menyerobot antrian, itu hanya hal sepele. Karena tingkat kerugian dari hal-hal sepele itu tidak akan dirupiahkan, akhirnya kecurangan seperti itu masih bisa ditoleransi. Di tingkatan lebih serius lagi, kita yang mengetahui sumber-sumber distribusi kebutuhan pokok, sengaja membendung suplai stok karena menginginkan kenaikkan harga. Hal ini tentunya melanggar hak orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dengan layak. Pada akhirnya ketika kita sudah sampai pada tingkatan pengambil keputusan ataupun bagian dari lingkar penentu kebijakan, kita akan terbiasa dengan prevelensi kita sebagai otoritas yang perlahan mengikis kepekaan kita terhadap azas pemerataan dan kesamaan hak dengan orang lain.
Intinya adalah pada saat kita telah sampai tingkatan di mana kita mendapat kesempatan untuk memperoleh hak istimewa, kita dihadapkan pada pilihan yang paling menggoda, yakni menguntungkan diri sendiri. Dalam situasi seperti inilah kita berpotensi untuk mengabaikan kepentingan orang lain. Kita menjadi merasa lebih berhak dari orang lain dan tanpa sadar sebenarnya kita telah melukai keadilan sosial.
Sejak saat ini, ketika kita masih belum sampai pada lingkaran itu, saya ingin kita semua berusaha untuk tetap berlaku adil dalam keadaan apapun dan dalam situasi sesulit apapun. Dan tidak ada yang bilang bahwa berlaku adil itu mudah. Tapi justru sebaliknya, di zaman yang makin keras ini kita harus berjuang keras biar tidak terdepak dari sikut-sikutan zaman. Seperti layaknya berebutan tempat di kereta pagi. Rasanya susah kalau kita tidak keras menjaga batasan hak kita. Kadang agresivitas kitalah yang melanggar hak orang lain dan pada akhirnya kita jadi bersikap tidak adil.
Sesulit apapun itu tetaplah berusaha. Karena ada saatnya nanti, saat kemudahan menjadi bagian dari hidup kita, kita dapat memastikan tidak ada satu orang pun yang akan merasa dicurangi karena kerja keras kita. Dan keberuntungan-keberuntungan kita tak hanya untuk kita nikmati sendiri, tapi juga menjadi kepuasan bagi mereka yang merindukan keadilan.